Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam
(bahasa
Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang
digunakan oleh umat Islam,
termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau
hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena
pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni
pada tahun 622 M. Di
beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga
digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan
peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender
Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada
Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender
Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada
sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya
Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata
silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan
dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam
satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang
menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding
dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah
hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi
dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya
bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak
terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada
jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara itu,
satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan
baru di perige (jarak terdekat bulan dengan
bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari
sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30
hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan
munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal)
setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan
terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di
ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari
pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus
bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari.
Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman
Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw
dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan
jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah
Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah
kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan
ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At
Taubah(9):36). Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW
telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka
tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita
mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa
Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat
kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang
tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka
adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf
r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin
Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang
mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah
usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah
SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa
hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini
diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di
wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
1
|
30
|
|
2
|
29
|
|
3
|
30
|
|
4
|
29
|
|
5
|
30
|
|
6
|
29
|
|
7
|
30
|
|
8
|
29
|
|
9
|
30
|
|
10
|
29
|
|
11
|
30
|
|
12
|
29/(30)
|
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan
- Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah
hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang
mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
- al-Itsnayn (Senin)
- ats-Tsalaatsa' (Selasa)
- al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
- al-Khamsatun (Kamis)
- al-Jumu'ah (Jumat)
- as-Sabat (Sabtu)
- al-Ahad (Minggu)
Sejarah
Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah
dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun
demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman
pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.
Sistem kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal
sistem kalender berbasis campuran antara Bulan
(komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk
mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun.
Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun
tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun
Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh
pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi
Kerajaan Aksum,
kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan
pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat
36-37 Surat At-Taubah,
yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan
dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran
Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal
patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar
bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana
hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini
dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi)
dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan
tanggal 16 Juli
622, dan tanggal ini
bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi
Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem
Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Tanggal-tanggal penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah
adalah:
- 1 Muharram: Tahun Baru Hijriyah
- 10 Muharram: Hari Asyura. Hari ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
- 12 Rabiul Awal: Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
- 27 Rajab: Isra' Mi'raj
- Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
- 17 Ramadan: Nuzulul Qur'an
- 10 hari ganjil terakhir di Bulan Ramadan terjadi Lailatul Qadar
- 1 Syawal: Hari Raya Idul Fitri
- 8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
- 9 Dzulhijjah: Wukuf di Padang Arafah
- 10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha
- 11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq
Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati
visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali
tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata
telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan
perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis.
Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit
pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk
membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan
menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah,
seperti bulan Ramadan
(yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat
Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah
(dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).
Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam
dalam astronomi.
Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang
awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi
pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk
menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan
hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat
bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan
matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki
berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan
penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah
seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Rupa-rupa
- Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
- Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
- Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
- Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.
Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem Kalender
Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan.
Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender
Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem
penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan
dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan
mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta
berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun
saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun
dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
No comments:
Post a Comment
terima kasih atas komentar anda