Memberikan Pertolongan :
Pasal 531 K U H P
Barang Siapa Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sipenderita sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidakakan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-
Jika orang yang perlu ditolong itu mati diancam dengan sangsi KUHP 45,
165, 187, 304 s, 478, 525, 566.
Seorang Penolong Pertama mempunyai KEWAJIBAN sebagai
berikut:
Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang di
sekitarnya
Menjangkau penderita
Mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa
Meminta bantuan / rujukan
Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat sesuai keadaan
penderita
Membantu penolong yang lain
Menjaga kerahasiaan medis penderita
Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat
Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi / dirujuk ke fasilitas
Kesehatan
Bagi yang ingin jadi Penolong Pertama, ini nih KUALIFIKASInya:
Jujur dan bertanggungjawab
Profesional
Mempunyai kematangan emosi
Mampu bersosialisasi
Kemampuan nyata terukur sesuai sertifikasi
Mempunyai kondisi fisik baik
Mempunyai rasa bangga
APD
- Sarung tangan lateks
- Masker penolong
- Kacamata pelindung
Kamu Harus Tau!
Darah dan semua cairan tubuh bisa menularkan penyakit...!
Alat PP Min
- Kasa Steril
- Pembalut gulung / perban
- Pembalut perekat / plester
- Gunting pembalut
- Bidai - Alkohol 70%
- Pinset - Kapas
- Senter
- Selimut
Anatomi
1. Bidang Medial
Bidang khayal yang membagi tubuh menjadi dua, yaitu kiri dan kanan
2. Bidang Frontal
Bidang khayal yang membagi tubuh menjadi depan (anterior) dan belakang (posterior)
3. Bidang Transversal
Bidang khayal yang membagi tubuh menjadi dua, yaitu atas ( superior ) d a n bawah (inferior).
Rongga Tubuh
1. Rongga Tengkorak
2. Rongga Tulang Belakang
3. Rongga Dada
4. Rongga Perut
5. Rongga Panggul
Tindakan penilaian korban terdiri dari :
INGAT !
Amankan Diri Sendiri Terlebih Dahulu,
Keselamatan Penolong Nomor 1
1. Penilaian keadaan
2. Penilaian dini
a) Kesan umum (trauma/medis)
b) Memeriksa Kesadaran (respon)
c) Memastikan Jalan napas terbuka dengan baik
d) Untuk menilai pernapasa (LDR)
e) Menilai denyut nadi {sadar : pergelangan tangan (radial), tak sadar : bagian leher (Carotis)}
f) Hubungi Bantuan
3. Pemeriksaan Fisik
Tindakan ini melibatkan penglihatan, perabaan dan pendengar
Agar lebih mudah mengingatnya, kita menyebut tanda-tanda
Perubahan fisik dengan isilah . PLNB
4. Pemeriksaan Denyut Nadi
Denyut nadi dapat diperiksa di bagian :
a. Leher (Pembuluh nadi leher/ Arteri karotis )
b. Lengan atas (Pembuluh nadi lengan atas/Arteri brakialis)
c. Pergelangan tangan (Pembuluh nadi pergelangan tangan/A. radialis)
d. Lipat paha (Pembuluh nadi lipat paha/ A.femoralis)
Denyut Nadi
Bayi : 120 – 150 X/menit
Anak : 80 – 150 X/menit
Dewasa : 60 – 90 X/menit
5. Pemeriksaan Pernapasan
Pada penderita sadar jangan sampai penderita mengetahui bahwa
frekwensi pernapasannya sedang dihitung. Genggam tangan penderita lalu
letakkan diatas diatas dada atau perut penderita, lalu amati gerakkan naik
turunnya.
Frekwensi Pernapasan
Bayi : 25 – 50 X/menit
Anak : 15 – 30 X/menit
Dewasa : 12 – 20 X/menit
6. Pemeriksaan Suhu
7. suhu normal 37 0C
Warna kulit juga perlu dinilai.
PUCAT
Dapat terjadi akibat gangguan peredaran darah
KEMERAHAN
Tekanan darah tinggi, keracunan alcohol, luka bakar , demam, penyakit infeksi
KEBIRUAN (SIANOSSI)
Kurangnya oksigen dalam darah.
KEKUNINGAN
Sering merupakan tanda gangguan hati
BIRU KEHITAMAN
Tanda perdarahan bawah kulit
RIWAYAT PENDERITA
K = Keluhan utama
O = Obat – obatan yang diminum
M = Makanan / Minuman terakhir
P = Penyakit yang diderita
A = Alergi yang Dialami
K = Kejadian
PEMERIKSAAN BERKALA
- Tingkat kesadaran
- Nilai kembali jalan napas dan perbaii bila perlu
- Nilai kembali pernapasan, frekuensi dan kualitasnya
- Periksa kembali nadi penderita
- Nilai kembali keadaan kulit : Suhu, kelembaban dan kondisinya
- Periksa kembali secara seksama mungkin ada bagian yang belum
diperiksa atau sengaja di lewati
- Nilai kembali penatalaksanaan penderita (secara keseluruhan)
- Pertahankan komunikasi dengan penderita untuk menjaga rasa aman dan
nyaman.
PELAPORAN
- Umur dan jenis kelamin penderita
- Keluhan utama
- Tingkat kesadaran
- Keadaan jalan napas
- Pernapasan
- Denyut nadi
- Pemeriksaan yang penting
- KOMPAK yang penting
- Penatalaksanaan
- Perkembangan lainnya yang dianggap penting
#Ini hanya ringkasan, untuk selengkapnya bisa di download di link Kak Somantri ini Buku PP untuk PMR SMA_Wira.rar
Kapan2 tak posting ulang y bro...??
ReplyDeleteoke mas bro
ReplyDelete